0 2 min 8 mths



SERAMBINEWS.COM – Dua penjual chip judi online ditangkap Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur.Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK, mengatakan penangkapan kedua pelaku menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penjualan chip judi online yang dilakukan para pelaku selama ini.

Kedua pelaku yang diamankan di dua lokasi berbeda yakni, KH (33) warga Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, yang ditangkap pada Kamis (7/04/2022) dini hari di sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya.

Dari KH, diamankan barang bukti diantaranya satu unit HP, 2 akun ID dan uang tunai yang diduga hasil penjualan chip high domino Island Rp 1.650.000.

Tersangka kedua yang diamankan yakni FR (28) warga Desa Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa yang ditangkap pada Rabu (13/04/2022) malam, saat ia sedang transaksi chip game online higgs domino di sebuah counter HP di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak.

Editor : Fachri Zikrillah

==============================================
Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.

Update video viral lainnya: http://bit.ly/serambivideo
Update berita terpopuler lainnya: http://bit.ly/SerambinewsPopuler
Update info terkini via Serambinews.com: https://aceh.tribunnews.com/

Follow akun Instagram https://bit.ly/IGserambinews
Follow akun Twitter http://bit.ly/TwitterSerambinews
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBserambinews
Follow akun TikTok http://bit.ly/tiktokserambinews

Source